Senin, 15 November 2010

Pertamina Open 2010

A. Nama Kegiatan
Kejuaraan Swasta Nasional Bulutangkis “PERTAMINA OPEN” tahun 2010

B. Waktu dan Tempat

* Waktu : Tanggal 6 – 11 Desember 2010
* Tempat :
Gedung Bulutangkis Gelora Bung Karno Jl. Asia Afrika, Senayan – Jakarta Pusat

C. Alamat Sekretariat Panitia
Sekretariat Pengprov PBSI DKI Jakarta
Gedung Bulutangkis Gelora Bung Karno,
Jl Asia Afrika Senayan – Jakarta
Telp : 021-5731895
Fax : 021-5731895
Email :

Bapor Pertamina
Pertamina Office Center
Jl. Merdeka Timur 1A, Jakarta, Indonesia
Telp. : + 62 21 381 6439 / 381 5111 ext. 4762
Fax. : + 62 21 350 7121
Email : arifin.t@pertamina.com

D. Kelompok dan Nomor Pertandingan
Berdasarkan peraturan dari BWF bahwa pada tahun 2011 akan diberlakukan kelompok umur yang baru, untuk itu pada Kejuaraan ini akan mensosialisasikan kelompok umur yang baru sebagai berikut :
Nomor yang dipertandingkan :

1. Tunggal Remaja Putra dan Putri dibawah 17 tahun (kelahiran 1994 atau sesudahnya.
2. Tunggal dan Ganda Taruna putra dan putri dibawah 19 tahun (kelahiran tahun 1992 atau sesudahnya.
3. Tunggal dan Ganda Dewasa putra dan putri.
4. Ganda Veteran “A” Putra 90 tahun ( tanpa batas usia minimum).
5. Ganda Veteran “ B” Putra 100 tahun ( usia min 45 tahun Internal Pertamina dan Undangan).

E. Peserta

1. Kejuaraan ini adalah bersifat open, terbuka untuk anggota klub (PB) yang menjadi anggota PBSI.
Mengingat tempat dan waktu pelaksanaan Pertandingan terbatas maka Panitia membatasi Peserta Maximal 1.000 partai pertandingan.
Apabila peserta sudah mencapai jumlah maximal tersebut diatas maka Panitia akan menutup pendaftaran walaupun belum jatuh tempo penutupan.
2. Bagi para peserta diwajibkan untuk mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia.

F. Pendaftaran

1. Pendaftaran dibuka sejak edaran ini dikeluarkan dan ditutup pada senin, 25 Nopember 2010 jam 16.00 wib kealamat Sekretariat tersebut diatas.
2. Pendaftaran harus dilampiri salah satu fotocopy bukti usia yang syah, dan aslinya dibawa untuk diperlihatkan pada Tim Peneliti Usia apabila dibutuhkan.
Nama harus lengkap sesuai dengan data dan tidak memakai nama samaran, dan diurut/disusun sesuai rangking masing-masing.

G. Bukti Usia yang Syah

1. Kartu keabsahan atlet yang dikeluarkan oleh PB.PBSI
2. Akte lahir yang dibuat pada saat dilahirkan.
3. STTB TK.
4. STTB dan Raport SD.
5. KTP (khusus Veteran).

Fotocopy salah satu bukti usia tersebut harus dilampirkan pada saat pendaftaran
Apabila Tim Peneliti Usia masih meragukan bukti usia yang diajukan, maka Tim Peneliti Usia / berhak mencari bukti lain yang lebih otentik.
Pemain yang beralih status keanggotaannya dari satu klub ke klub yang lainnya harus memenuhi ketentuan mutasi pemain dan disahkan oleh Tim Keabsahan.

H. Uang Pendaftaran
a. Tunggal RP. 50.000
b. Ganda Rp. 75.000
c. Veteran Rp. 75.000
Peserta yang tidak ada datanya dan belum melunasi uang pendaftaran tidak dipertandingkan.

I. Pelaksanaan Pertandingan
Pertandingan akan dilaksanakan apabila jumlah peserta minimal 8 orang / pasang dari 3 (tig) klub yang berbeda.

J. Seeded dan Undian
Seeded ditentukan oleh Referee yang bertugas berdasarkan Rangking Nasional/BWF.
Undian dilaksanakan tanggal 30 Nopember 2010, di Sekretariat Pengprov PBSI DKI Jakarta.
Apabila undian sudah dilaksanakan, peserta mengundurkan diri tanpa surat keterangan yang jelas, dikenakan denda Rp. 250.000,- per atlet (dibayarkan kepada Panitia), dan apabila atlet tersebut tidak membayar denda, maka atlet tersebut tidak diperbolehkan mengikuti kejuaraan Resmi PB.PBSI selanjutnya.

K. Rapat Tehnik
Rapat Tehnik dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2010 jam 14.00 di Bapor Pertamina.

L. Shuttlecocks
Shuttlecocks yang akan dipergunakan adalah yang disediakan dan diatur oleh Panitia.

M. Sistem Pertandingan
Sistim Pertandingan yang dipergunakan adalah “SISTIM GUGUR”. Dan diperhitungkan nilai Poinnya untuk rangking PB.PBSI

N. Jadawal Pertandingan
Jadwal Pertandingan diatur dan ditetapkan oleh Panitia/Referee.

O. Perwasitan
Wasit dan Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditentukan oleh Referee/Panitia.
Keputusan yang memimpin pertandingan bersifat mengikat.
Wasit dapat menganulir keputusan Hakim Garis.
Referee berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan dan keputusannya bersifat final.

P. Protes
Teknis
Protes yang sifatnya teknis akan diputuskan oleh Referee.
Keputusan Referee bersifat final.
Non Teknis
Protes yang sifatnya non teknis diputuskan oleh Panitia Kecil yang terdiri dari : Referee, Tim Keabsahan dan Panpel.
Protes harus diajukan paling lambat 5 (lima) menit setelah kasus yang diprotes berakhir.
Protes harus diajukan secara tertulis kepada Referee dengan disertai uang protes untuk administrasi sebesar Rp. 250.000.

Q. Akomodasi :
Akomodasi, Hotel dan transportasi peserta menjadi beban masing-masing peserta.

R. Hadiah
Total Hadiah yang diperebutkan sebesar Rp. 250.000.000,- ( Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)

S. Peraturan Pertandingan :

1. Peraturan pertandingan yang akan dipergunakan adalah peraturan pertandingan PBSI/BWF.
2. Score system mempergunakan “rally Point” the best of three games.
3. Pada point 11 tiap-tiap game, pemain diizinkan untuk istirahat selama 1 (satu) menit dan pelatih boleh memberikan instruksi-instruksi kepada pemainnya, tetapi pemain tidak boleh meninggalkan lapangan.
4. Pada waktu pergantian tempat antara game pertama dan game kedua pemain diizinkan istirahat 2 menit. Pelatih diperkenankan ke lapangan untuk memberikan instruksi-instruksi, tetapi pemain tidak boleh meninggalkan lapangan.
5. Bila terjadi One Game All (game satu sama), pemain diizinkan untuk istirahat selama 2 menit.
6. Seorang pemain hanya diperkenankan bermain dalam 2 nomor yaitu : 1 (satu) kali tunggal dan 1 (satu) kali ganda.
7. Apabila terjadi Gangguan, Referee berhak untuk menunda atau memindahkan pertandingan ke tempat/hari lain dengan tetentuan hasil pertandingan yang diperolehnya tetap berlaku/syah.
8. Barang-barang yang boleh diletakkan dekat lapangan pertandingan hanya air minum dan perlengkapan atlet lainnya sebagai cadangan.
9. Pemain yang beralih status keanggotaanya dari stu klub ke klub lainnya, harus memenuhi ketentuan mutasi pemain dan disyahkan oleh Tim Keabsahan.
10. Pemain yang pada gilirannya harus bertanding, tetapi tidak hadir dilapangan setelah dipanggil tiga kali dalam waktu 5 (lima) menit diyantakan kalah.
11. Selama pemain melakukan pertandingan, tidak diperkenankan meninggalkan lapangan tanpa izin wasit yang bertugas, termasuk menukar raket dengan yang berada dipinggir lapangan.
12. Setiap pemain diwajibkan berpakaian olahraga bulutangkis sesuai peraturan yang berlaku.
13. Pemain yang mendapat cedera dilapangan, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.
14. Pemain yang mendapat cedera dan tidak bisa melanjutkan pertandingan, kedudukannya pada nomor lain dapat diganti apabila nomor tersebut belum memulai pertandingan pertamanya.
15. Tiap pemain berhak mendapat istirahat 30 (tiga puluh) menit diantara 2 (dua) pertandingan yang harus dimainkannya secara berturut-turut.
16. Pemain dan Official bertanggung jawab untuk mengetahui sendiri bila dan dimana harus bertanding, termasuk adanya perubahan jadwal dan sebagainya.
17. Pemain yang tidak mau melaksanakan pertandingan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan panitia dinyatakan kalah.
18. Apabila pemain memerlukan tambahan perlengkapan pada waktu melakukan pertandingan (air, raket dsb) harus sepengetahuan dan melalui Referee.
19. Pemain/atlet dilarang mempergunakan obat dopping.
20. Peserta yang belum tiba gilirannya tidak diperkenankan memasuki lapangan tempat pertandingan.
21. Pelatih yang mendampingin atlet dilapangan harus berpakaian rapi dan bersepatu (tidak diperbolehkan memakai sandal)

T. Penggantian Pemain :

1. Penggantian pemain diijinkan bila pertandingan pertamanya belum dilakukan karena sakit, cidera atau alas an yang tidak dapat dihindari dan harus dengan Surat Keterangan.
2. Penggantian Pemain Tunggal hanya diperbolehkan bila penggantinya dari klub yang sama dan pemain yang diganti tidak bertanding dipartai lainnya.
3. Penggantian Pemain ganda diperbolehkan dengan ketentuan tidak mengubah pasangan yang sudah ada.
4. Ranking pemain pengganti tidak lebih tinggi yang diganti.

U. Lain-lain
Hal-hal lain yang belum/tidak tercantum dalam ketentuan ini, akan disampaikan pada saatnya sesuai kebutuhan.

Ditetapkan di : J a k a r t a
Pada Tanggal : 30 Oktober 2010

Panitia Kejuaraan Bulutangkis
“PERTAMINA OPEN” Tahun 2010

0 komentar:

Posting Komentar